DEFINISI "ECOLOGICAL FOOTPRINT"

Sumber Gambar : rundle10.wikispaces.com
Sebuah pendekatan yang baru-baru ini populer dengan Ecological Footprint menjadi alat ukur yang mengkaji tingkat konsumsi manusia dan dampaknya terhadap lingkungan. Konsep "jejak kaki ekologis" (Ecological Footprint) diperkenalkan pada tahun 1990-an oleh William Rees dan Mathis Wackernagel (Wackernagel and Rees, 1996).

Ecological Footprint adalah alat bantu untuk dapat kita pergunakan dalam mengukur penggunaan sumberdaya dan kemampuan menampung limbah dari populasi manusia dihubungkan dengan kemampuan lahan, biasanya dinyatakan dalam hektar.

Ecological Footprint dapat digunakan sebagai ukuran prestasi kita dalam mendukung keberlanjutan bumi ini, dan menjadi indikator terbaik dan efisien dalam mendukung keberlanjutan kehidupan. Alat ukur ini menjadi penting dalam konteks untuk mengetahui apakah kegiatan konsumsi yang kita lakukan masih dalam batas daya dukung lingkungan ataukah sudah melewatinya, dengan kata lain masih dalam surplus ataukah sudah dalam defisit (penurunan kualitas) ekologi.

Ecological Footprint secara sederhana dapat ditentukan dengan menelusuri berapa besarnya konsumsi sumberdaya alam (baik berupa produk ataupun jasa), serta sampah yang kita produksi dan disetarakan dengan area permukaan bumi yang produktif secara biologis dalam satuan luasan hektar (ha).

Komentar