Direktorat PJLKKHL » Pemanfaat Air

Direktorat PJLKKHL » Pemanfaat Air
 Kawasan hutan sebagai bagian  dari sistem pengelolaan DAS merupakan daerah hulu yang berfungsi sebagai penyedia air bagi
masyarakat di sekitar kawasan  hutan maupun pengguna air di bagian hilir. Pemanfaatan jasa lingkungan air dari maupun di kawasan hutan telah dilakukan tanpa disadari oleh masyarakat, serta telah berlangsung baik secara non komersial (digunakan oleh masyarakat setempat guna keperluan rumah tangga) maupun komersial (perusahaan air minum,perusahaan air minum dalam kemasan, pembangkit listrik/hydro-power, perhotelan, perkebunan, dll).

Komentar