Direktorat PJLKKHL » Pemanfaat Air
Direktorat PJLKKHL » Pemanfaat Air
Kawasan hutan sebagai bagian dari sistem pengelolaan DAS merupakan daerah hulu yang berfungsi sebagai penyedia air bagi
masyarakat di sekitar kawasan hutan maupun pengguna air di bagian hilir. Pemanfaatan jasa lingkungan air dari maupun di kawasan hutan telah dilakukan tanpa disadari oleh masyarakat, serta telah berlangsung baik secara non komersial (digunakan oleh masyarakat setempat guna keperluan rumah tangga) maupun komersial (perusahaan air minum,perusahaan air minum dalam kemasan, pembangkit listrik/hydro-power, perhotelan, perkebunan, dll).
Kawasan hutan sebagai bagian dari sistem pengelolaan DAS merupakan daerah hulu yang berfungsi sebagai penyedia air bagi
masyarakat di sekitar kawasan hutan maupun pengguna air di bagian hilir. Pemanfaatan jasa lingkungan air dari maupun di kawasan hutan telah dilakukan tanpa disadari oleh masyarakat, serta telah berlangsung baik secara non komersial (digunakan oleh masyarakat setempat guna keperluan rumah tangga) maupun komersial (perusahaan air minum,perusahaan air minum dalam kemasan, pembangkit listrik/hydro-power, perhotelan, perkebunan, dll).
Komentar
Posting Komentar