Orientasi Batas Kawasan Hutan

Kondisi batas kawasan hutan yang tidak jelas akan mengancam eksistensi kawasan hutan itu dalam memenuhi fungsinya dan memudahkan terjadinya pelanggaran hutan.
Untuk dapat melaksanakan pemeliharaan dan pengamanan batas kawasan hutan khususnya terhadap keberadaan dan keadaan fisik pal batas hutan diperlukan adanya informasi dan data awal terhadap kondisi batas kawasan hutan melalui kegiatan Orientasi Batas Kawasan Hutan yang akan memudahkan pelaksanaan Kegiatan Rekonstruksi Batas Kawasan Hutan.
Kegiatan Orientasi Batas Kawasan Hutan dimaksudkan sebagai upaya awal dalam usaha pemeliharaan dan pengamanan batas kawasan hutan yakni untuk memperoleh informasi tentang kondisi batas kawasan hutan di lapangan terutama terhadap keberadaan dan keadaan fisik pal batas hutan.
Adapun tujuannya adalah untuk memperoleh data mengenai kondisi pal batas dan rintis batas kawasan hutan di lapangan.
Metode Orientasi Batas Kawasan Hutan dilaksanakan dengan penjajagan secara langsung di lapangan terhadap batas hutan sesuai dengan trayek batas hutan pada peta kerja, kemudian mengamati dan mencatat data lapangan antara lain : kondisi pal batas yang meliputi keberadaan dan keadaan fisiknya, kondisi rintis batas, serta kemungkinan adanya pelanggaran/perambahan batas kawasan hutan.
Sepanjang jalur batas kawasan hutan yang diorientasi dicatat jumlah pal batas yang baik (masih utuh dan kuat), rusak dan hilang, jenis pal batas dari beton, gundukan batu dan kayu ukuran pal batas dan kondisi rintis batas apakah masih tampak atau sudah tertutup serta kemungkinan adanya pelanggaran/perambahan batas kawasan hutan.

Komentar