Orientasi Batas Kawasan Hutan
Kondisi batas kawasan
hutan yang tidak jelas akan mengancam eksistensi kawasan hutan itu dalam
memenuhi fungsinya dan memudahkan terjadinya pelanggaran hutan.
Untuk dapat melaksanakan pemeliharaan
dan pengamanan batas kawasan hutan khususnya terhadap keberadaan dan
keadaan fisik pal batas hutan diperlukan adanya informasi dan data awal
terhadap kondisi batas kawasan hutan melalui kegiatan Orientasi Batas
Kawasan Hutan yang akan memudahkan pelaksanaan Kegiatan Rekonstruksi
Batas Kawasan Hutan.
Kegiatan Orientasi Batas Kawasan Hutan
dimaksudkan sebagai upaya awal dalam usaha pemeliharaan dan pengamanan
batas kawasan hutan yakni untuk memperoleh informasi tentang kondisi
batas kawasan hutan di lapangan terutama terhadap keberadaan dan keadaan
fisik pal batas hutan.
Adapun tujuannya adalah untuk memperoleh data mengenai kondisi pal batas dan rintis batas kawasan hutan di lapangan.
Metode Orientasi Batas Kawasan Hutan
dilaksanakan dengan penjajagan secara langsung di lapangan terhadap
batas hutan sesuai dengan trayek batas hutan pada peta kerja, kemudian
mengamati dan mencatat data lapangan antara lain : kondisi pal batas
yang meliputi keberadaan dan keadaan fisiknya, kondisi rintis batas,
serta kemungkinan adanya pelanggaran/perambahan batas kawasan hutan.
Sepanjang jalur batas kawasan hutan yang
diorientasi dicatat jumlah pal batas yang baik (masih utuh dan kuat),
rusak dan hilang, jenis pal batas dari beton, gundukan batu dan kayu
ukuran pal batas dan kondisi rintis batas apakah masih tampak atau sudah
tertutup serta kemungkinan adanya pelanggaran/perambahan batas kawasan
hutan.
Komentar
Posting Komentar